Gunakan BPJS Untuk USG Kehamilan

Hallo apa kabar sobat ujaey bob. Sehat kah! Saya harap sehat selalu.
Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi pengalaman sebuah tips mendapatkan surat rujukan BPJS untuk USG kehamilan, pengalaman ini saya dapat ya sekitar beberapa hari yang lalu saat mrngantar istri meminta surat rujukan. Surat rujukan untuk USG kehamilan bisa di dapat melalui Faskes yang sudah kita pilih saat mendaftar di BPJS kesehatan.

Adapun syarat - syarat untuk mendapatkan Surat Rujukan BPJS kesehatan untuk USG sebagai berikut:

1. Siapkan Foto copy ktp pemegang kartu bpjs 4 lembar beserta kartu aslinya nanti akan dicek petugas untuk di cocokkan.
2. Foto copy Kartu BPJS 4 lembar. Siapkan juga yang asli
3. Foto copy buku KIA 3 lembar. Siapkan juga yang asli.

Jika semua persyaratan di atas sudah siap tinggal menuju ke faskes untuk meminta surat rujukanya.
Nanti pas di kantor faskes akan dijelaskan di rumah sakit mana saja yang bisa USG kehamilan menggunakan BPJS. Terus kita disuruh memilih Rumah sakit untuk tujuan USG nya.
setelah selesai di periksa dan dicocokkan semua perlengkapan datanya oleh petugas anda akan dibuatkan surat rujukan oleh petugas faskes. dan di harap untuk menunggu sebentar.
Seperti inilah surat rujukan yang di berikan oleh petugas untuk USG.


contoh foto surat rujukan BPJS kesehatan untuk USG

Perlu diketahui surat rujukan untuk USG kehamilan hanya berlaku 1x saja

Bagi anda pasangan muda yang hamil perdana tahukah anda tujuan USG untuk ibu hamil?


Beikut beberapa tujuan USG untuk Ibu hamil, bagi yang belum mengerti mari disimak:


1. Memastikan apakah seorang ibu benar benar hamil atau bohongan.
2. Memonitor denyut jantung janin ibu hamil,
3. Memonitor perkembangan janin  ibu yang sedang hamil
4. Yang lebih umum tujuan usg kehamilan biasanya untuk mengetahui jenis kelamin janin apakah laki laki atau perempuan serta posisi janin.


USG kehamilan secara umum biasanya di lakukan sebanyak 3 kali, yang pertama pada rentan usia 3 atau 4 bulan kehamilan.
Yang kedua pada rentan usia 6 atau 7 bulan
Dan yang ketiga biasanya pada usia 8 bulan atau saat mendekati masa melahirkan

0 Response to "Gunakan BPJS Untuk USG Kehamilan"

Post a Comment

Komentar disini jika ada yang di tanyakan atau mau menambahkan informasi

Iklan atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel